Syarahuddin menyebut, belum tentu video dan caption yang beredar itu benar dan saat ini kasus masih dalam proses. Tidak menutup kemungkinan, jika ada pihak lain yang terlibat juga dilaporkan.
“Proses nanti yang akan berbicara. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak terkait soal pengunggahan video tersebut. Saat ini, hanya satu yang kami laporkan, yakni akun Facebook Siska S. Namun tidak menutup kemungkinan, jika ada pihak-pihak lain yang terlibat, maka akan kami laporkan juga,”tegasnya.
Lebih lanjut, Syarahuddin mengungkapkan, saat di Polda Jatim pihaknya juga menyerahkan barang bukti atas laporan akun Siska S.
“Sudah bersama screenshoot bukti video yang kami copy dari Facebook itu dan sama dokumen pendukung laine,”pungkas Syarahuddin.
Sebelumnya, dalam sebuah video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Siska S” di berandanya pada Selasa, (20/08/2024).
(Tim )










