SatResnarkoba Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Narkoba Asal Warga Desa Sumbermulyo. Jombang Dengan Barang bukti Sabu

admin
Img 20240905 Wa0167

Mediaciber.net , Jombang -Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil menangkap Dua pemuda yang mengedarkan Narkotika. Mereka adalah AIB (24) dan YA (26) keduanya warga Desa Sunbermulyo Kecamatan Jogoroto Jombang.

“Keduanya tertangkap tangan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani, Kamis (5/9/2024).

AIB diketahui sebagai kurir atau perantara narkoba dari temannya YA dengan upah sebesar Rp 300 ribu. Adapun cara mengedarkan dengan sistem ranjau. Menurut AKP Yani, aktivitas terlarang tersebut sudah lama terendus polisi.

“Setelah kita jadikan TO (Target Operasi), anggota kami bergerak mengintai gerak-geriknya,” ucapnya.

Hingga, pada Jumat 30 Agustus sekitar pukul 08.00 WIB, tim opsnal unit 1 Satresnarkoba menggerebek AIB di rumahnya di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 sedotan plastic/skrop di dalam bungkus rokok, uang Rp 300 ribu, 1 Handphone serta sabu-sabu dengan berat kotor 0,53 gram dalam kemasan dua plastik klip.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!