“Dengan ditetapkannya DPT ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak yang diselenggarakan 27 November 2024 mendatang,” harapnya.
Nanang menuturkan, jika dibandingkan Pemilu kemarin jumlah DPT mengalami penurunan, karena ketika Pemilu kemarin Loksus lebih dari 20 TPS Loksus di Pondok Ploso, Semen, Gurah dan Kandangan. Sedangkan, pilkada 2024 hanya ada 4 TPS loksus.
“Saat Pemilu kemarin seluruh warga Negara Indonesia memiliki hak pilih, namun Pilkada tahun ini hanya warga Jawa Timur yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Gubernur dan warga Kabupaten Kediri yang memiliki hak pilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri,” pungkasnya usai Rakor penetapan DPT di Hotel Lotus Jalan Jaksa Agung Suprapto Mojoroto Kota Kediri, Jum’at (20/9/2024).
Hadir dalam Rakor penetapan DPT Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, Anggota Komisioner KPU Kab Kediri, Bawaslu, perwakilan Polri dan TNI, kejaksaan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kediri, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon.(sinyo)










