Hendri Rustiandri, mengatakan saat audiensi bahwa berkas sudah naik per tanggal 18 september, dan paling cepat minggu depan rekomendasi dari Bupati Kediri keluar.
“Ini tinggal nunggu surat rekom bupati sebagai dasar pembuatan SK kades untuk pemberhentian perangkatnya,“ ungkap Hendri.
Warga Deyeng berharap audiensi ini dapat membawa kejelasan dan langkah tegas kepada Sekdes. Situasi di Desa Deyeng tetap diwaspadai. Warga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga ada keputusan yang bijaksana.(sinyo)










