” Kami juga belum tanyakan tentang apa yang menjadi kendala sehingga tidak bisa proses cetak untuk yang 9 Desa itu , ini nanti bisa kita komunikasikan” ujar Kadispendukcapil
” Terkait dengan data penduduk seseorang kalau belum masuk di administrasi kependudukan berarti belum diakui sebagai warga negara
jadi wajib mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan
” Begitu pentingnya dokumen kependudukan itu makanya saya minta kepada Desa Ayo sekarang bareng-bareng memperbaiki dokumen kependudukan,,pungkasnya
Dari rangkaian acara awal hingga akhir , pantauan awak Mediaciber.net dilokasi pendopo kecamatan Diwek acara berjalan lancar (Tim)










