Rugi 1 Milliar,Pemilik Merek Crystal Laporkan Dugaan Pemalsuan Produk Ke Polda Jatim

admin
Img 20241202 Wa0064

Tindakan tegas yang dimaksud adalah berupa penangkapan, penahanan serta penutupan tempat-tempat usaha yang dipakai untuk melakukan proses-proses pemalsuan.

“Jadi yang sekarang kita tuntut adalah bahwa pemilik merek dilindungi hak-haknya sebagai pemegang HAKI. Kita juga meminta kepada pihak kepolisian dengan tegas menindak pemalsuan dan melakukan penyidikan disertai penangkapan, dan penahanan.Termasuk menutup tempat-tempat yang digunakan untuk proses pemalsuan, baik berupa pabrik, gudang penyimpanan, atau toko yang mengedarkan,” ucapnya.

*Rugi Hingga 1 Milliar Pertahun*

Atas pemalsuan ini, lanjut Adi Susanto, PT Rahasia Sang Juara mengalami kerugian mencapai Rp 1 Miliar pertahun.Berdasarkan temuan, barang palsu tersebut telah beredar di pasar yang sangat luas.

“Itu kerugian nyata.Karena barang palsu tersebut sudah menyebar di berbagai pasar baik online maupun offline,” ujarnya.(Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!