Lebih mengejutkan lagi, Sunardi mengungkapkan, untuk mendapatkan proyek ini, pihaknya harus membeli proyek tersebut. Namun, ia enggan membeberkan berapa jumlah uang yang dikeluarkan untuk mendapatkan proyek senilai Rp 150 juta ini.
“Dapat proyek nilainya Rp 150 juta dari Provinsi Jatim, aku beli mas. Bukan terus ujuk-ujuk dikasih atau minta,” katanya tanpa merinci lebih lanjut.
Pernyataan Kades Kadungrembug Sunardi ini justru memunculkan tanda tanya besar tentang transparansi dan integritas penggunaan dana bantuan pemerintah.
*Pekerjaan Diduga Jauh dari RAB*
Warga setempat mulai mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek TPT ini. Diduga, minimnya transparansi dan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi menyebabkan pekerjaan jauh dari Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Apakah proyek ini dikerjakan sesuai RAB? Ataukah ada indikasi pengurangan kualitas pengerjaan demi menutupi potongan dana di berbagai tingkatan? Itu bukan wewenang saya untuk menilainya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Proyek ini seharusnya mendukung akses jalan pertanian, perdagangan, dan pendidikan. Namun, dengan pengerjaan yang dipertanyakan, manfaat bagi masyarakat pun diragukan.
“Jika pengerjaannya saja penuh tanda tanya, bagaimana masyarakat bisa menikmati hasil yang optimal?” pungkas warga setempat.
*Warga Siap Ambil Langkah Hukum*
Minimnya transparansi dan dugaan pengurangan kualitas pengerjaan proyek membuat warga setempat mengancam akan melaporkan Sunardi ke pihak Kejaksaan Negeri Lamongan (Kejari Lamongan)
“Proyek TPT di Desa Kadungrembug ini, kami menduga dikerjakan secara asal-asalan. Kalau memang tidak ada perbaikan, kami akan melaporkan kasus ini. Warga sudah tidak percaya lagi,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. (*)












