Karena, menurutnya, pentingnya menjaga profesionalitas dan efektivitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur desa maupun PPPK.
“Saya berharap Pemkab Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera mengingatkan para Kades, Kasun, dan Perangkat Desa untuk menentukan pilihan agar tidak rangkap jabatan. Hal ini demi kelancaran tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Erna.
Ia juga menyoroti para relawan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sebelumnya diketahui merangkap sebagai guru, perangkat desa, hingga kepala desa. Menurutnya, mereka juga harus mengambil keputusan tegas untuk fokus pada salah satu jabatan yang diemban.
“Kita harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat, baik perangkat desa maupun relawan TKSK, wajib memilih posisi sesuai dengan kapasitas dan dedikasi masing-masing,” ucapnya.
Fraksi PDI Perjuangan Lamongan mengimbau pemerintah daerah untuk terus menjaga keberlanjutan program ini sebagai solusi jangka panjang demi pembangunan Lamongan yang lebih baik.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti ini menunjukkan bahwa kebijakan yang berpihak pada rakyat dapat membawa perubahan positif,” tutur Erna.(Haris)












