“Ketika tidak membayar, maka si siswa tidak boleh ikut ujian. Ketika sudah lulus-pun, ijazahnya tidak boleh diambil,” ucapnya.
Selain masalah pungli, lanjut Bagus, pihaknya juga menuntut agar Kepala Disdik Kota Kediri mengkaji ulang terkait study tour, agar kejadian seperti siswa di Mojokerto tidak terjadi di Kediri.
Dilain pihak, Kepala Disdik Kota Kediri, Anang Kurniawan, menyebut pihaknya menerima dengan baik aspirasi dari teman-teman LSM.
“Terkait dengan tuntutan-tuntutan dari teman-teman LSM, secepatnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan konsolidasi dengan sekolah-sekolah,” tuturnya.(sinyo)












