Pria yang juga menjabat Ketua Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Cabang Lamongan itu menjelaskan, Zainul Arifin selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Lamongan beberapa waktu sempat mengajak bertemu. Dalam pertemuan tersebut, Salam diminta untuk mengundurkan diri.
“Kemarin bertemu dengan ketua (PPP Kabupaten Lamongan), saya diminta mengundurkan diri. Setelah mengundurkan diri saya diminta untuk masuk partai lagi,” kata Salam menceritakan pertemuannya dengan Zainul.
Salam pun mempertanyakan alasan Zainul meminta dirinya untuk mundur dari PPP Kabupaten Lamongan. Sebab menurutnya, permintaan tersebut aneh dan tidak ada dalam dinamika apapun.
“Diminta mundur terus dimasukin struktur partai lagi. Saya dijanjikan jabatan struktur partai. Ini membuat saya bertanya-tanya, apa motif dari ketua ini? Tetapi jika tidak mau mengundurkan diri dipecat,” ucap Salam.
Untuk itu, Salam menilai bahwa upaya pemecatan empat anggota PPP Lamongan termasuk dirinya merupakan tindakan inkonstitusional karena tidak sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku. Sebab tudingan indisipliner terhadap dirinya tidak berdasar.
“Saya tidak pernah melanggar aturan partai apapun, kok tiba-tiba ada kabar rencana pemecatan dari anggota. Ini tindakan inkonstitusional karena tidak sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku,” pungkasnya.
Keterangan foto : Anggota DPC sekaligus Caleg PPP Kabupaten Lamongan Abdus Salam.( Aji )












