Abdus Salam merupakan salah satu dari empat anggota yang masuk dalam bursa pemecatan. Ia menilai upaya pemecatan tersebut terkesan sepihak dan syarat kepentingan karena tidak sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku.
“Saya tidak mendapat kabar atau informasi apapun, saya tahu dari media tentang pemecatan saya. Ini perlu saya klarifikasi agak lebih terang-benerang,” ungkap Salam, Rabu (5/2/2025).
Salam menegaskan bahwa selama menjadi anggota di PPP Kabupaten Lamongan, dirinya berusaha memberikan pengabdian terbaik. Termasuk turut berkontribusi besar dalam mendulang suara di Pemilu 2024 dengan maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD di Dapil 2 Lamongan.
Pada Pemilu 2024 lalu, Salam merupakan caleg DPRD Lamongan Dapil 2 meliputi 7 kecamatan, yakni Kecamatan Kembangbahu, Kecamatan Mantub, Kecamatan Sambeng, Kecamatan Ngimbang, Kecamatan Bluluk, Kecamatan Sukorame, dan Kecamatan Modo.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, PPP memperoleh 1 kursi yakni Na’im dengan perolehan 9.533 suara. Sementara Salam memperoleh 3.418 suara, disusul Zainul yang hanya mendapat 1.481 suara.
Keterangan foto : Sekretaris DPC PPP Kabupaten Lamongan Khafidz Ihyauddin. (*)












