Diduga Oknum Kades Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Desa Tahun 2024 Dari APBD Pemprov Jawa Timur

admin
Img 20250211 Wa0058

Mediaciber.net.Madiun – Oknum Kepala Desa (Kades) Gunungsari Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun , diduga tidak transfaran dalam penggunaan dana bantuan Keuangan Desa APBD PEMPROV JAWATIMUR TA. 2024 dari aspirasi dewan perwakilan rakyat propinsi Jawa Timur dari partai PDI Perjuangan Dapil VIII dengan jumlah anggaran Rp. 1.500.000.000,00 nilai yang sangat fantatis.

Bahkan tidak hanya itu pengelolaan proyek bangunan Rest Area juga diduga dikelola oleh Kades, dan TPK terkesan tidak difungsikan , semua mulai dari proses lelang dan penentuan pemenang kontraktor yang mengerjakan sudah diatur oknum kades tersebut.

” Sutrisno ” selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Garda Wengker Cabang Madiun saat investigasi ke lokasi dan ketemu Kades Gunungsari di sebuah salah satu warung ,Jumat, 7/02/2025 saya tanya terkait pembangunan rest Area , Kades Gunungsari menjawab bahwa semua yang mengurusi pekerjaan perangkat Nariyo, kalau pean mau tanya pekerjaan semua sudah saya serah kan ke pak Nariyo, sampean temui saja, tuturnya, terkesan melempar tangungjawab

Setelah beberapa hari, Selasa, 11/02/2025 jam 09.00 saya selaku Ketua LSM Garda Wengker Cabang Madiun terus inversigasi di lokasi pekerjaan Reas Area menemukan bahwa papan nama proyek sengaja di sembunyikan di gudang sehingga masyarakat tidak bisa memantau berapa jumlah anggaran yang diterima untuk proyek tersebut dan bahan material khususnya pasir sagat jelek , pasir cucian yang harganya lebih murah dari pasir Blitar ataupun Kediri .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!