Maraknya Peredaran Miras di Kota Kediri, LSM Gerak Turun Gunung

admin
Img 20250225 Wa0069

“Kapolres punya inovasi memberikan reward bagi anggota yang berhasil mengungkap barang bukti terbanyak. Tapi ini sulit 100% diberantas. Satu titik ditindak, titik lain muncul. Sekarang peredarannya juga bisa online, pembeli hunting lewat COD,” ujarnya.

AKP Priyo juga menyoroti rendahnya sanksi bagi pelaku yang membuat mereka tidak jera.

“Dasar hukum kita masih Perwali, yang mungkin perlu dikaji ulang. Sanksinya rendah, hanya denda, sehingga pelaku masih terus berani berjualan,” tambahnya.

Dari sisi perizinan, Sub Koordinator Perdagangan Dalam Negeri Disperdagin Kota Kediri, Yongki Prabowo, menjelaskan. Bahwa pihaknya tidak lagi mengeluarkan izin baru untuk investor baru di Kota Kediri hendak berjualan miras.

“Dari 21 izin lama, kini tinggal 8 yang masih resmi. Kami juga sudah pernah menindak penjualan miras di Jalan Kilisuci dengan Satpol-PP. Setiap investor yang masuk dan berencana menjual miras selalu kami cegah, kami jelaskan bahwa Kota Kediri ini banyak pondok pesantren,” jelas Yongki.

Ketua DPD Gerak Indonesia Rifai usai audensi ditemui mengatakan, akan mengawal kebijakan pemerintah kota maupun Polres Kediri Kota dalam upaya penertiban miras.

“Kita akan kawal apalagi jelang bulan Ramadhan. Dari Pemkot akan melakukan operasi pekat. Kami akan berikan data penjual agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!