Dalam operasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 10 juta, satu buah kunci gembok, dan satu buah kunci brankas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengapresiasi kinerja cepat tim di lapangan.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata kesigapan Polres Gresik dalam merespons laporan masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas AKP Abid Uais.
Saat ini, tersangka ARR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjaga rasa aman di tengah masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kriminalitas.(aji)












