Mediaciber.net.Malang – Perkuat Pelayanan Publik Perumda Tirta Kanjuruhan Mempunyai Program Subsidi Air Minum Untuk MBR, Kaum Disabilitas Dan Tempat Ibadah
Perumda tirta kanjuruhan kabupaten Malang dalam upaya memperluas akses pelayanan air minum yang adil,merata,dan inklusif
Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan secara resmi menetapkan Keputusan Direksi Tahun 2025 tentang Program Kerja Subsidi Air Minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
untuk kaum disabilitas serta tempat ibadah di wilayah Kabupaten Malang
Penetapan ini didasarkan pada mandat pelayanan publik yang diamanatkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang,sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap pemenuhan hak dasar Masyarakat atas air minum yang layak dan berkelanjutan
Melalui program ini, Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang menghadirkan berbagai bentuk subsidi, antara lain
1. Gratis Pemasangan Sambungan Rumah Baru untuk MBR dan penyandang disabilitas.
2. Keringanan hingga Gratis Pemasangan Sambungan untuk tempat ibadah, tergantung pada status kepemilikan dan naungan lembaga.
3. Subsidi Biaya Pemakaian Bulanan, berupa pembebasan tagihan hingga 10 m³ air per bulan bagi MBR dan kaum disabilitas, serta subsidi penuh untuk tempat ibadah.
Program ini memiliki kriteria dan persyaratan teknis yang harus dipenuhi calon penerima manfaat, termasuk rekomendasi dari perangkat desa dan kecamatan, kepemilikan dokumen sah, dan lokasi yang terjangkau jaringan distribusi air












