Polres Gresik Tertibkan Parkir Liar, Sejumlah Jukir Tak Terdaftar Ditemukan

admin
Img 20250604 Wa0057

Mediaciber.net.Gresik – Satuan Samapta Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan melakukan penindakan tegas terhadap praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (4/6/2025) pagi ini, petugas berhasil menjaring sejumlah juru parkir (jukir) yang tidak memiliki legalitas resmi di sejumlah titik wilayah hukum Polres Gresik.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Parkir Dinas Perhubungan dan melibatkan Unit Turjawali serta Unit Pamobvit Sat Samapta Polres Gresik.

Dari hasil penertiban, petugas mendapati sedikitnya empat lokasi yang menjadi titik praktik parkir liar, yakni di kawasan Jalan Dokter Wahidin, Jalan Jawa GKB, serta Jalan Panglima Sudirman.

Sejumlah jukir yang kedapatan tidak terdaftar dalam database resmi milik BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) diarahkan untuk segera mengurus legalitas ke kantor BPKAD. Di antaranya adalah Abdul Kholik (47) asal Bangkalan, Shohib (39) asal Bangkalan, Paito (62) asal Malang, serta M. Riyan Fathoni (26) asal Bojonegoro.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam menciptakan ketertiban umum dan menjamin rasa aman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!