Mediaciber.net.Jakarta – Gelombang perlawanan para pengemudi ojek dan taksi online roda dua dan empat kembali bangkit. Setelah aksi besar pada 20 Mei lalu yang diabaikan pemerintah, kini mereka bersiap turun ke jalan lagi. Sekretaris Jenderal Poros 98, Somad, dengan lantang menyatakan bahwa perjuangan belum selesai—dan kali ini, mereka menargetkan jantung kekuasaan.
“Kita sedang menyaksikan wajah baru dari eksploitasi,” tegas Somad dalam siaran persnya. “Di balik kilau ekonomi digital, driver online dipaksa bekerja tanpa perlindungan hukum, diatur oleh algoritma rakus, dan dirampas haknya oleh perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab.”
Dari Inovasi ke Eksploitasi: Perbudakan Digital Era Modern
Somad menyebut kebijakan sepihak perusahaan aplikator sebagai “perbudakan digital terselubung”. Program-program seperti SLOT, Hemat, dan Aceng dinilainya sebagai jebakan sistemik yang memperdaya driver agar terus bekerja keras di bawah tekanan target tak masuk akal, dengan penghasilan yang terus ditekan oleh potongan sepihak hingga 30%.
“Mereka bukan sekadar korban sistem, tapi juga korban dari pembiaran negara,” kata Somad. “Aplikator berdalih hanya sebagai platform, tapi mengambil untung dari peluh rakyat tanpa memberi jaminan kerja yang adil.”
Negara Diminta Tidak Jadi Penonton
Ketiadaan regulasi tegas dinilai menjadi akar masalah. Hingga kini, belum ada satu pun undang-undang yang secara khusus mengatur relasi antara driver online dan aplikator.
Poros 98 menyoroti kelumpuhan lembaga negara dalam menyikapi fenomena ini. DPR RI diminta membentuk Pansus Aplikator dan menyusun Undang-Undang Keadilan Digital, demi mengembalikan hak-hak pekerja digital yang kian tergerus.
“DPR jangan hanya jadi penonton mewah di Senayan. Sudah saatnya mereka berdiri untuk rakyat dan melawan kapitalisme digital yang tak kenal batas,” ucap Somad.












