Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga di Kediri Dijebloskan ke Penjara

admin
Img 20251009 Wa0034

Mediaciber.net.Kediri – Polisi mengungkap motif P (47) warga Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri yang tega melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur.

Korban dugaan pencabulan adalah siswi kelas 5 Sekolah Dasar(SD) yakni Mekar (bukan nama samaran) berusia 12 tahun yang merupakan tetangga terduga pelaku.

Kini, terduga pelaku. P telah ditahan di rutan Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ada dua kali kejadian pertama di bulan September tanggalnya lupa. Terakhir 27 September 2025, itu yang paling fatal,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, Kamis (9/10/2025).

Adapun motif yang dilakukan terduga pelaku bermula datang ke rumah korban yang merupakan tetangganya dengan pura-pura menanyakan wifi yang error.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!