Adapun hasil pilahan kertasnya akan dibawa pulang sebagai sumber penghasilan dan residu yang sudah tidak bisa di manfaatkan akan di tampung di gudang RDF untuk di proses menjadi produk RDF sesuai peraturan pemerintah.cara pemilahan tersebut
akan kami atur per satu minggu 15 (lima belas) orang pemanfaat/pemilah dengan cara bergantian dari jumlah kurang lebih 1.281 pemilah.
kami juga akan menyediakan jasa antar jemput kepada pemanfaat/pemilah supaya tidak ada kecemburuan sosial.
Kami PT Alam Sinar akan lebih bertanggung jawab apabila ada pelanggaran.demikian atas usulan dari kami dan arahan bapak Kyai,karena menyangkut kehidupan orang banyak mohon bantuanya agar menjadikan manfaat berkah kepada kita semua dan terima kasih yang tak terhingga.tukasnya.(erw)












