Tuntut Transparansi Proses Tukar Guling Tanah Kas Desa, Warga Desa Tiron Gruduk Balai Desa

admin
Img 20260106 Wa0030

Kecurigaan warga semakin menguat karena nilai tanah pengganti dinilai terlalu tinggi dibandingkan harga pasar. Menurut warga, dengan nilai tersebut seharusnya bisa diperoleh tanah pengganti dengan luasan yang lebih besar.

Sementara itu, Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, membantah tudingan warga bahwa dirinya kurang transparan. Ia menyatakan seluruh proses tukar guling TKD telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses pergantian TKD telah melalui tahapan yang berlaku, mulai dari penilaian tim Pemkab, BPN, tinjau lapangan, hingga penilaian KJPP,” jelas Ina.

Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan tersebut telah memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur.

“Karena semua tahapan dinyatakan sesuai, maka terbit surat persetujuan dari gubernur,” katanya.

Img 20260106 Wa0029

Ina juga menyebut bahwa dalam proses peninjauan lapangan, berbagai unsur telah dilibatkan, termasuk perwakilan RT dan RW.

“Pada saat tinjau lapangan, kami mengundang tim Pemkab, BPN, serta perwakilan RT dan RW. Mereka mengetahui titik-titik tanah pengganti,” tandasnya.

Sekitar pukul 12.30 WIB, massa aksi berakhir tertib meski merasa tidak puas dengan hasilnya. Meski demikian, Ina Rahayu bersedia mengikuti permintaan warga akan menyurati KJPP agar hadir bersama warga untuk meninjau langsung lokasi tanah pengganti. (Sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!