“Bahkan kepala desa Taman Prijek M Kusnan bersama sekretaris dan bendahara desa juga ikut di panggil,” ungkapnya.

Ketika di konfirmasi ke M Kusnan Kades Taman Prijek mengatakan,” Betul sebelumnya saya di panggil oleh pihak jaksa pidana khusus pak Fauzi.sebelumnya mantan Kasun sudah di panggil duluan.besoknya saya bersama sekdes dan bendahara desa memenuhi panggilan pihak pidsus.kami di tanya terkait laporan ke mantan Kasun Ali Imron.
Pada hari kamis ,(08/01/2025) saya juga di panggil lagi oleh pak Fauzi terkait laporan salah satu LSM obyek laporan tersendiri alias beda dengan laporan mantan Kasun Prijek lor,”ujarnya.












