– Segera menangkap terduga pelaku utama pencabulan santri yang hingga kini belum diproses secara terbuka.
– Mengusut tuntas dugaan intimidasi, persekusi, dan penculikan terhadap korban, yang diduga dilakukan oleh keluarga terduga pelaku dan pihak-pihak terkait.
– Melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengasuh pesantren dan anggota keluarga lainnya, atas dugaan keterlibatan atau pembiaran dalam skandal kejahatan seksual, intimidasi, dan penculikan korban.
Aliansi menegaskan bahwa kegagalan aparat dalam menindaklanjuti kasus ini akan memperkuat anggapan publik bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
*“Bebaskan Bangkalan dari Kekerasan Seksual”*
Aksi ini juga menjadi seruan moral agar Bangkalan terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan pencabulan, khususnya terhadap anak dan santri. Aliansi mendorong korban dan masyarakat untuk tidak takut bersuara, serta meminta negara hadir melindungi mereka yang paling rentan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku diproses secara hukum. Tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan seksual,” tegas Korlap Aksi, Nural Hidayah.
Aksi dan pernyataan sikap ini disampaikan di Bangkalan pada Selasa, 14 Januari 2026, sebagai bentuk tekanan publik agar penegakan hukum benar-benar berjalan adil, transparan, dan berpihak pada korban.










