Hal tersebut diungkapkan oleh Fathan ketua Aliansi warga Dusun Prijeklor kepada awak media mengatakan,” Kami hadir di kejaksaan karena warga masih percaya instansi penegak hukum.adapun laporan dari warga sudah dalam tahap di inspektorat kabupaten Lamongan.kamo berharap pihak inspektorat seharusnya konfirmasi ke pelapor juga pada saat sidak lapangan agar berimbang.warga sudah menyerahkan bukti tambahan agar pihak inspektorat profesional bekerja bukan karena ada indikasi titipan dari terlapor,” ujar Fathan.
Hal senada di ungkapkan Farkhan pada saat mengatakan dihadapan warga, Penyelidikan sudah di kirimkan ke inspektorat kita tunggu kinerjanya.bila ingin jelas hasil kinerja inspektorat warga bisa bertanya kesana,” ungkapnya (*).












