Salah satu upaya yang dilakukan, menurutnya, melalui penguatan program sekolah rakyat.
“Kami berharap teman-teman penilik dapat ikut aktif dalam penanganan ATS, termasuk melalui keberadaan sekolah rakyat. Tetap bersamai daerah binaan masing-masing dan maksimalkan peran penilik,” ujarnya.
Abdul Majid juga mengingatkan agar pelaksanaan program pendidikan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan anggaran, khususnya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Aturan-aturan terkait anggaran BOSP harus benar-benar diperhatikan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Rakerda IPI Kabupaten Jombang Tahun 2026 ini juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Jombang, Heri Mujiono.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut memberikan arahan dan motivasi guna mendorong peran IPI dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan nonformal di Kabupaten Jombang.(kas)












