Di Jl Kombes Pol Duriyat, tepatnya di depan RS Bhayangkara, arus kendaraan dipisahkan menggunakan barrier dan tali pembatas.
Uji coba berlangsung hingga 18 Februari 2026. Rekayasa ini sekaligus mendukung pembatasan kendaraan angkutan berat di dalam kota, di mana truk besar dan bus dilarang melintas di Jl Panglima Sudirman dan Jl Yos Sudarso.
Dishub berharap rekayasa ini mampu mengurai kepadatan di sejumlah ruas padat seperti Jl Pattimura dan Jl PB Sudirman.(sinyo)












