
Penyerahan SK mutasi kepala sekolah pada kesempatan tersebut menjadi bagian dari strategi evaluasi kinerja dan penyegaran kepemimpinan. Mutasi diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menghadirkan kepala sekolah yang adaptif, responsif terhadap persoalan lapangan, serta berorientasi pada pelayanan pendidikan yang merata.
Melalui langkah ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pendidikan, menekan angka ATS, dan mendorong setiap satuan pendidikan berperan aktif dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.(sinyo)












