Hak Hukum Terhambat, Dugaan Intervensi Aparat Jadi Perbincangan Publik

admin
Img 20260215 Wa0003

Pernyataan Lembaga Hukum & Advokasi SH Terate
Tim Lembaga Hukum & Advokasi Persaudaraan Setia Hati Terate (LHA SH Terate) Pusat Madiun menilai peristiwa ini sebagai alarm bagi netralitas aparat.

H. Amriza Khoirul Fachri, S.H., S.I.Kom, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik antarorganisasi, melainkan menyangkut fondasi negara hukum. Ia menilai publik berhak mempertanyakan netralitas aparat ketika terdapat irisan kepentingan antara jabatan publik dan organisasi tertentu.

Senada, H. Edy Rudyanto, S.H., M.H., CLA., CPLA., CPM., CPArb, menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan munculnya persepsi bahwa kekuasaan formal dapat digunakan untuk memengaruhi kepentingan organisasi. Ia menekankan bahwa upaya ini bukan serangan terhadap institusi, melainkan langkah menjaga imparsialitas.

Khoirun Nasihin, S.H., M.H, menambahkan bahwa persoalan ini bukan tentang kekuatan organisasi, tetapi tentang ketaatan pada hukum. Jika posisi ganda aparat aktif terbukti berdampak pada terhambatnya kegiatan yang sah, hal tersebut menjadi preseden berbahaya bagi supremasi hukum. Ia juga mengingatkan potensi chilling effect terhadap kebebasan berserikat dan pelaksanaan hak ekonomi yang sah.

Desakan Pemeriksaan Etik dan Transparansi
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, pihak LHA SH Terate mendesak:
• Pemeriksaan etik independen di tingkat Polda dan Mabes Polri
• Audit terbuka terkait dugaan konflik kepentingan
• Klarifikasi resmi mengenai posisi aparat aktif dalam organisasi kemasyarakatan
• Penyampaian hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik

Konflik kepentingan dalam tubuh aparat negara bukan persoalan sepele. Jika tidak ditangani secara cepat dan tegas, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kegiatan yang dijegal, tetapi juga supremasi hukum serta kredibilitas institusi penegak hukum.
Lembaga Hukum & Advokasi SH Terate ( LHA SH Terate) Pusat Madiun.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!