Dokumen Renja tidak hanya menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan tahunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan sinkronisasi dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan riil masyarakat.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program kerja dengan aspirasi pemangku kepentingan, sekaligus memastikan standar pelayanan publik semakin responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat,”ungkapnya.
Melalui forum konsultasi publik tersebut, berbagai masukan, saran, dan aspirasi dari peserta dihimpun sebagai bahan penyempurnaan dokumen Renja Tahun 2027.
Partisipasi aktif seluruh unsur yang hadir diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan program, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta mendorong peningkatan mutu pelayanan publik di bidang lingkungan hidup.
Dengan terselenggaranya forum ini, DLH Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan hidup serta pelayanan kepada masyarakat.(kas)












