Mediaciber.net.Kediri – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri menunjukkan langkah konkret dalam mendukung percepatan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kediri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi intensif bersama Kodim 0809/Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri, serta sejumlah pemangku kepentingan untuk mempercepat penyediaan sarana ekonomi masyarakat desa sekitar kawasan hutan.
Progres pengajuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan gerai KDKMP di dua desa Kecamatan Puncu kini memasuki tahap krusial. Setelah usulan diajukan oleh Hanindhito Himawan Pramana selaku Bupati Kediri, Perhutani langsung menurunkan tim teknis dari Departemen Perencanaan Malang dan PHW III Jombang guna melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.
Proses pengukuran, verifikasi legalitas, aspek teknis, ekologi hingga kondisi fisik kawasan telah dilaksanakan. Saat ini dokumen tengah diajukan ke Kantor Pusat untuk diteruskan ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam pemberian izin penggunaan kawasan hutan negara.
Administratur Perhutani KPH Kediri, Miswanto, S.Hut., M.H., menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap program nasional tersebut dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
“Kami terus berkoordinasi aktif dengan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Direksi di Jakarta, Kementerian Kehutanan, serta stakeholder terkait agar proses administrasi penggunaan lahan hutan untuk KDKMP dapat tuntas tepat waktu. Karena lahan yang digunakan merupakan kawasan hutan negara, maka seluruh tahapan harus sesuai aturan,” tegas Miswanto.
Minggu (22/2/2026).










