Langkah percepatan ini juga menjadi bagian dari sinergi lintas sektor untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan tetap aman secara hukum sekaligus tidak mengganggu fungsi ekologis hutan.
Perhutani KPH Kediri bahkan telah menerima tambahan usulan lokasi baru di Kecamatan Mojo dan Semen. Koordinasi dengan tim kajian teknis Perhutani pun langsung dilakukan sebagai upaya mempercepat proses legalitas penggunaan kawasan.
Sementara itu, Komandan Kodim 0809/Kediri, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, menekankan pentingnya pengawalan bersama agar program benar-benar berdampak di lapangan.
“Kodim 0809/Kediri terus memantau progres pembangunan di titik yang sudah ditentukan. Sinergi Perhutani, TNI, dan Pemkab menjadi kunci dalam mewujudkan pusat ekonomi desa yang kuat melalui Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Program KDKMP dirancang sebagai solusi ekonomi desa berbasis inklusif, mulai dari penyediaan sembako murah, distribusi produk lokal, hingga layanan logistik terintegrasi tingkat desa. Kehadiran gerai di kawasan strategis hasil kolaborasi dengan Perhutani diharapkan mampu menekan inflasi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan secara berkelanjutan.
Dengan percepatan proses perizinan yang kini berjalan, harapan terhadap hadirnya pusat ekonomi desa berbasis koperasi di Kabupaten Kediri semakin mendekati kenyataan.(sinyo)










