Nekat Tanam Ganja di Rumah, Dua Pria Plosoklaten Diciduk Satresnarkoba Polres Kediri

admin
Img 20260227 Wa0020

Mediaciber.net.Kediri – Aksi nekat dua pria asal Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, menanam ganja di pekarangan rumah akhirnya terendus aparat. Satresnarkoba Polres Kediri bergerak cepat dan meringkus keduanya dalam penggerebekan, Kamis (26/2/2026) malam.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka pertama, H (36), diamankan di Desa Petung Ombo, Kecamatan Plosoklaten. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan enam pot berisi 11 batang ganja berusia sekitar dua minggu yang ditanam rapi layaknya tanaman hias. Satu unit handphone turut disita sebagai barang bukti.

Kapolres Kediri Bramastyo Priaji melalui Kasat Resnarkoba AKP Sujarno menegaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti petugas.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka H, diketahui biji ganja diperoleh dari tersangka A. Tim langsung melakukan pengembangan,” tegas AKP Sujarno, Jumat (27/2/2026).

Tak butuh waktu lama, polisi membekuk tersangka kedua, A (50), di wilayah yang sama. Hasilnya lebih mencengangkan. Dari tangan A, petugas menyita dua pot kecil berisi 10 batang ganja usia dua minggu, delapan pot berisi 33 batang ganja usia sekitar tiga bulan, dua batang ganja ukuran sedang, daun ganja kering seberat 4,10 gram, biji ganja kering 3,60 gram, serta satu unit handphone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!