Mediaciber.net.GRESIK – Menjaga kesucian bulan Ramadan, Polres Gresik menggelar razia peredaran minuman keras, Minggu (1/3/2026) malam, petugas merazia sebuah warung di Jalan Desa Roomo, Kecamatan Manyar, dan menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di kamar pramusaji.
Jajaran Polres Gresik semakin masif menggelar operasi cipta kondisi guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Operasi tersebut menyasar sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras, salah satunya warung remang-remang di sepanjang Jalan Desa Roomo. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.
Saat melaksanakan patroli rutin, petugas mencurigai sebuah warung yang masih beroperasi hingga larut malam dengan aktivitas tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan belasan botol miras berbagai merek yang disembunyikan secara rapi di dalam kamar tempat peristirahatan pramusaji.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial MP beserta puluhan barang bukti Arak Bali, Atlas, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Api, Guinness, dan Arak Tuban.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses lebih lanjut.












