Jaga Kesucian Bulan Ramadan, Polres Gresik Razia Warung Jual Miras di Manyar

admin
Img 20260302 Wa0044

Atas perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya selama bulan suci.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya, terlebih di bulan Ramadan.

“Kami mengimbau kepada pemilik warung maupun tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Polres Gresik juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 110. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun kecelakaan lalu lintas melalui nomor Laporcakrama 0811-8800-2006.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas wilayah, Polres Gresik akan terus melakukan penyisiran dan patroli rutin di berbagai titik rawan guna memastikan suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!