“Dia datang dengan ceria, ikut membantu, tertawa. Tidak pernah menunjukkan rasa takut atau tertekan. Kalau memang trauma, mungkinkah dia mau berkali-kali datang ke rumah saya?” tuturnya.
Ia juga mengungkap fakta lain yang selama ini disimpannya. Pernah suatu ketika DL dilaporkan mengambil barang di koperasi sekolah tanpa membayar. Namun Ibu Sum memilih menyelesaikannya secara internal.
“Saya tidak melaporkan ke BK atau orang tua. Saya minta dia mengganti uangnya diam-diam supaya tidak malu. Saya ingin dia berubah tanpa harus tercoreng masa depannya,” jelasnya.
Kini, setelah siswinya lulus, justru laporan dugaan menyebabkan depresi itu muncul. Ayah DL, yang selama tiga tahun rutin mengambil rapor tanpa keluhan, disebut baru menyampaikan persoalan tersebut belakangan ini.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: di mana batas antara ketegasan mendidik dan dugaan pelanggaran terhadap anak? Di satu sisi, perlindungan anak adalah hal yang mutlak. Di sisi lain, guru juga memiliki tanggung jawab moral membentuk karakter siswa.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun keluarga terkait perkembangan laporan tersebut. Sementara itu, Ibu Sum berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara jernih dan adil.
“Saya hanya ingin kebenaran. Saya mendidik dengan hati. Semoga semuanya bisa melihat niat saya yang sebenarnya,” pungkasnya, menahan tangis.(sinyo)










