Saat ini tercatat sekitar 60 peternak unggas skala besar dan sekitar 2.800 pelaku usaha kecil dan mikro yang bergerak di sektor peternakan ayam petelur. Aktivitas usaha tersebut mampu menyerap tenaga kerja antara 1.000 hingga 1.200 orang.
Mas Dhito menilai, keberadaan peternak yang masih tersebar di berbagai wilayah membuat pengelolaan dan pengembangan usaha belum optimal. Karena itu, ia mendorong adanya kawasan budidaya terpadu yang lebih terencana.
“Anggota KPPUK saat ini masih tersebar dan belum tersentralisasi. Ke depan perlu kita arahkan menjadi satu kawasan budidaya terpadu, dan tahun 2026 ini akan kita mulai dengan kajiannya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPPUK Eko Sanjoyo menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan oleh Mas Dhito kepada para peternak unggas di Kabupaten Kediri. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) terus memberikan pendampingan bagi para peternak.
“Kami berharap KPPUK dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kediri secara luas,” ujarnya.(sinyo)












