“Alhamdulillah, dari seluruh lokasi yang kita periksa malam ini tidak ditemukan pelanggaran. Semuanya sudah mengikuti aturan sesuai Surat Edaran,” ujar Kaleb.
Meski begitu, Satpol PP memastikan pengawasan tidak akan berhenti. Patroli akan terus dilakukan secara rutin, baik melalui operasi gabungan maupun patroli internal Satpol PP yang digelar pada siang, sore hingga malam hari.
“Kalau patroli gabungan baru dua kali. Tapi patroli internal Satpol PP sudah beberapa kali dilakukan,” tambahnya.
Kaleb juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mencoba bermain-main dengan aturan. Jika ditemukan pelanggaran, terutama yang dilakukan berulang, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas.
“Kalau melanggar akan kita ingatkan dulu. Tapi jika masih bandel dan mengulangi pelanggaran, tempat usahanya bisa langsung ditutup selama bulan Ramadan,” tegasnya.
Melalui pengawasan ketat ini, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap seluruh pelaku usaha menghormati suasana Ramadan serta menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk.(sinyo)












