“Standar waktu lampu sekitar 20 detik. Saat arus padat, kami tambahkan 3 sampai 5 detik agar kendaraan tidak menumpuk,” ungkap Cholis.
Pasca uji coba, Dishub Kota Kediri kini memasuki fase teguran simpatik. Selama satu bulan ke depan, petugas akan lebih mengedepankan edukasi kepada pengendara yang melanggar aturan.
Langkah ini diambil karena pelanggaran masih kerap ditemukan, terutama kendaraan bertonase besar yang melintas pada jam-jam minim pengawasan.
“Kami ingin masyarakat beradaptasi dulu dengan pola baru. Jadi pendekatannya edukatif, bukan langsung penindakan,” katanya.
Cholis menegaskan, keberhasilan rekayasa lalu lintas tidak hanya bergantung pada teknologi atau petugas, tetapi juga kesadaran pengguna jalan.
“Keselamatan lalu lintas itu tanggung jawab bersama. Kalau satu pengendara tertib tapi yang lain tidak, potensi kecelakaan tetap ada,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya masa uji coba ini, Pemerintah Kota Kediri berharap pola baru pengaturan lalu lintas mampu mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara di pusat aktivitas kota.(sinyo)












