Mediaciber.net.Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kediri Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/3). Penyerahan ini menjadi langkah awal proses audit sekaligus bukti komitmen Pemkab Kediri menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan LKPD dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur bersama kepala daerah se-Jawa Timur. Dokumen laporan keuangan tersebut nantinya akan menjalani pemeriksaan menyeluruh sebelum BPK menetapkan opini atas pengelolaan keuangan daerah.
Mas Dhito menegaskan, penyusunan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat melalui pelayanan publik, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Kediri,” tegasnya.
Menurut Mas Dhito, pengelolaan keuangan yang baik menjadi fondasi utama keberhasilan program pembangunan daerah. Karena itu, Pemkab Kediri terus memperkuat sistem perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penggunaan anggaran.
LKPD Kabupaten Kediri 2025 Unaudited diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. Ia menjelaskan, laporan yang diserahkan seluruh pemerintah daerah akan segera memasuki tahapan audit.












