“Setelah proses pemeriksaan selesai, hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Pemeriksaan BPK mencakup aspek laporan keuangan, kinerja pemerintahan, hingga pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Penilaian dilakukan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap regulasi, kecukupan pengungkapan informasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi kepada BPK atas pendampingan yang terus dilakukan kepada pemerintah daerah.
“Harapan kami seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dapat mempertahankan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Khofifah.
Penyerahan LKPD ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kediri untuk kembali membuktikan konsistensi dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan profesional.(sinyo)












