Mediaciber.net.JOMBANG – Sebuah langkah besar diambil untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja di wilayah Kabupaten Jombang. Pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Perumahan KD Asri, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, secara resmi telah dibentuk Dewan Pengurus Daerah Serikat Pekerja Bersatu Sejahtera (DPD SPBS) Kabupaten Jombang.
Acara pembentukan ini dihadiri oleh sedikitnya 30 perwakilan pekerja yang berasal dari berbagai sektor perusahaan di seluruh penjuru Kabupaten Jombang. Kehadiran mereka menjadi bukti antusiasme buruh dalam mencari wadah perjuangan yang solid dan terorganisir.
Hadir langsung dalam acara tersebut, unsur dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPBS, Satriyo Pamungkas, S.Psi. Dalam Dalam pemaparan organisasinya, Satriyo menegaskan bahwa pembentukan DPD di Jombang bukan sekadar seremoni biasa, melainkan sebuah misi kemanusiaan dan hukum.
“Ini menjadi tonggak sejarah perjalanan SPBS dalam mengepakkan sayap keorganisasian. Fokus utama kita adalah memberikan advokasi nyata agar hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai konstitusi,” ujar Satriyo.
Beliau juga menitipkan pesan mendalam kepada jajaran pengurus yang baru agar selalu menjaga dua pilar utama organisasi, yakni solidaritas dan soliditas. Menurutnya, tanpa kekompakan internal, perjuangan eksternal dalam membela buruh akan sulit tercapai.
Dalam musyawarah tersebut, Irvan Fadillah, S.H. resmi ditunjuk sebagai Ketua DPD SPBS Kabupaten Jombang. Sebagai sosok yang memiliki latar belakang hukum, Irvan menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah besar tersebut.
Dalam sambutan perdananya, Irvan menegaskan akan segera menyusun langkah strategis pasca pelantikan:












