Menjalankan instruksi pusat: Melaksanakan arahan Ketua Umum SPBS secara tegak lurus.
Pengembangan Organisasi: Melakukan ekspansi keanggotaan ke perusahaan-perusahaan lain di Jombang.
Gerakan Taktis: Membangun komunikasi yang sehat dengan para pekerja di lapangan untuk memetakan persoalan ketenagakerjaan yang ada.
“Kami siap menjalankan arahan dari Ketum SPBS. Ke depan, kami akan tancap gas melakukan gerakan pengembangan organisasi agar SPBS menjadi rumah yang nyaman dan kuat bagi seluruh pekerja di Jombang,” tegas Irvan.
Dengan terbentuknya DPD SPBS Kabupaten Jombang, diharapkan iklim ketenagakerjaan dan hubungan industrial di Kota Santri ini semakin harmonis, di mana kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas utama selaras dengan pertumbuhan industri.
RIO












