Emak-Emak Kepung TPA Klotok, Tagih Hak yang Tak Kunjung Cair

admin
Img 20260402 Wa0016

Dalam tuntutannya, warga meminta kompensasi dampak TPA tahun 2026 sebesar Rp2.000.000 per Kepala Keluarga, nilai yang disebut telah disampaikan dalam beberapa pertemuan resmi sebelumnya.

Sementara itu, Kepala DLHKP Kota Kediri, Indun Munawaroh, menyampaikan bahwa aksi warga berlangsung damai dan pemerintah saat ini masih menjalankan tahapan administratif sesuai regulasi.

“Pemerintah sedang running proses agar kompensasi bisa dicairkan. Namun semua harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Saat ditanya kepastian waktu pencairan maupun besaran kompensasi, pihak DLHKP mengaku belum dapat memberikan jawaban.

“Kami belum bisa memastikan kapan cair dan berapa besarannya karena masih dalam proses,” katanya.

Jawaban tersebut belum mampu meredakan kekecewaan warga. Hingga berita ini diturunkan, sebagian massa masih bertahan di depan Kantor UPT TPA menunggu kepastian nyata dari pemerintah.

Bagi warga Pojok, persoalan ini bukan sekadar nominal uang. Mereka menilai kompensasi adalah bentuk tanggung jawab atas dampak lingkungan yang selama puluhan tahun harus mereka tanggung demi keberlangsungan pengelolaan sampah kota.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!