Tingkatkan Pelindungan PMI, BP3MI Jawa Timur Buka Desk Layanan di MPP Kabupaten Kediri

admin
Img 20260402 Wa0005

Mediaciber.net.Kediri – Komitmen Pemerintah dalam memperkuat pelindungan dan mempermudah akses bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus diperluas. Hal ini ditandai dengan kegiatan peninjauan lapangan dan sosialisasi pembukaan Desk Layanan BP3MI Jawa Timur yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP)

Kabupaten Kediri, baru-baru ini.

Langkah strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara BP3MI Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan transparan bagi masyarakat di wilayah Kediri dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Staf Ahli Bidang Transformasi Digital KP2MI, Prof. Dr. Moch. Chotib, yang menekankan pentingnya integrasi data dan digitalisasi layanan migrasi tenaga kerja. Turut mendampingi, Kepala BP3MI Jawa Timur, Kadir, yang menegaskan bahwa kehadiran desk layanan ini merupakan langkah jemput bola pemerintah agar setiap calon PMI berangkat secara prosedural dan aman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Dr. Mohamad Solikin, menyambut positif kehadiran layanan tersebut. Menurutnya, integrasi layanan BP3MI di MPP akan memangkas jarak birokrasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi resmi terkait peluang kerja luar negeri.

“Kehadiran desk layanan ini adalah bukti nyata sinergi antara pusat dan daerah. Kita ingin memastikan warga terlindungi sejak awal, bahkan sebelum mereka memutuskan bekerja ke luar negeri,” ujar Mohamad Solikin. Rabu (1/4/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri tidak lagi memberi ruang bagi praktik penempatan PMI secara ilegal.

Ia menyatakan, pembukaan Desk Layanan BP3MI di MPP menjadi langkah konkret untuk memutus rantai keberangkatan non-prosedural yang selama ini masih menjadi persoalan di sejumlah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!