“Kami ingin masyarakat memahami bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi. Tidak boleh lagi ada warga Kediri berangkat tanpa perlindungan hukum hanya karena tergiur janji manis oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ibnu Imad.
Menurutnya, Disnaker Kabupaten Kediri siap mengawal penuh seluruh proses mulai dari edukasi, pelatihan, verifikasi dokumen hingga pemberangkatan calon PMI.
“MPP ini bukan sekadar tempat pelayanan administrasi, tetapi menjadi pusat perlindungan PMI. Semua proses akan kita pastikan transparan, cepat, dan aman. Kami ingin calon pekerja migran berangkat dengan keterampilan, kontrak kerja jelas, dan jaminan perlindungan negara,” tambahnya.
Ibnu Imad juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, BP3MI, dan perusahaan penempatan harus berjalan searah demi menjaga marwah PMI sebagai pahlawan devisa.
“Kita tidak hanya bicara penempatan kerja, tapi masa depan keluarga PMI. Karena itu pengawasan akan kita perketat, dan perusahaan penempatan wajib mematuhi seluruh regulasi,” tandasnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi strategis bersama jajaran pimpinan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) baik kantor pusat maupun cabang di wilayah Kediri guna menyamakan persepsi dalam menciptakan ekosistem penempatan yang aman dan bermartabat.
Dengan dibukanya Desk Layanan BP3MI Jawa Timur di MPP Kabupaten Kediri, diharapkan angka pemberangkatan non-prosedural dapat ditekan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pahlawan devisa asal Jawa Timur.(sinyo)










