Perketat Absensi, Mas Dhito Godok Kebijakan WFH ASN: Tak Angkat Telepon 5 Menit, Siap-Siap SP

admin
Img 20260404 Wa0015

“Kalau dampaknya kecil, kita evaluasi. WFH bukan kebijakan simbolik,” ujarnya.

Berbeda dengan kekhawatiran publik bahwa WFH berpotensi menjadi “hari santai” ASN, Mas Dhito justru menyiapkan sistem pengawasan berlapis.

ASN yang menjalankan tugas dari rumah nantinya wajib melakukan absensi sebanyak 3 hingga 4 kali dalam sehari melalui selfie atau swa-foto menggunakan ponsel pribadi. Foto tersebut langsung dikirim kepada kepala OPD untuk diteruskan ke BKPSDM sebagai bukti kehadiran kerja.

Tak hanya itu, telepon genggam ASN juga harus selalu aktif.

“Kalau tidak kirim foto, dianggap tidak absen. Handphone wajib aktif. Lima menit tidak angkat telepon, langsung kita beri surat peringatan,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Kediri tidak berhenti pada digitalisasi layanan, tetapi juga menyasar budaya kerja ASN.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!