Mediaciber.net.Kediri – Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2026 bagi SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Kediri pada 31 Maret hingga 2 April 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang diikuti kepala sekolah serta bendahara SMP negeri dan swasta tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd.
Kadisdik menegaskan bahwa dana BOSP bukan sekadar bantuan operasional, tetapi merupakan instrumen utama peningkatan mutu layanan pendidikan di satuan sekolah.
“Dana BOSP adalah amanah negara yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada keterlambatan administrasi maupun kesalahan pengelolaan karena hal tersebut berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan kepada siswa,” tegas Dr. Mokhamat Muhsin. Sabtu (4/4/2026).
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar tidak ragu berkonsultasi dengan narasumber maupun tim teknis apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan juknis terbaru.












