“Kami tidak ingin ada sekolah berjalan sendiri. Jika ada persoalan, segera koordinasikan. Prinsipnya, pekerjaan jangan ditunda dan administrasi harus tertib sejak awal,” tambahnya.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi momentum penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan terkait implementasi Permendikdasmen RI Nomor 8 Tahun 2026, sehingga pengelolaan dana BOSP semakin efektif dan tepat guna.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan pembahasan teknis penganggaran, pelaporan, penggunaan dana prioritas, hingga penguatan sistem pengawasan internal sekolah.
Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri berharap seluruh SMP negeri dan swasta mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekolah sekaligus mendorong terciptanya layanan pendidikan yang lebih berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.(sinyo)










