Mediaciber.Net.Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggandeng Badan Pusat Statistik ( BPS) setempat untuk mencanangkan Program desa cantik di tahun 2026
Program desa cantik Cinta, Statistik 2026 mendapat pembinaan Badan Pusat Statistik ( BPS) Kabupaten Madiun
Program tersebut berkaitan tentang pengelolaan data yang berfungsi untuk pembangun Kabupaten Madiun
serta keakuratan data hal yang sangat penting untuk mengambil sebuah kebijakan.
Menurut program desa cantik adalah implementasi dari Undang – undang Nomor 16 tahun 1997 tentang statistik selain itu juga mengacu pada peraturan presiden ( perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Salah satu desa yang didaulat menjadi Desa Cantik Statistik ( Desa Cantik) Desa Balerejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun
Pencanangan tiga desa cantik yang dipusatkan di kantor kecamatan kebonsari itu di tandai penandatanganan piagam pencangan oleh tiga kepala desa Balerejo, Singgahan dan desa Kradegan oleh Camat Kebonsari, Muklis Sarengat SE, M.M dan oleh Wakil Bupati Madiun disaksikan oleh Kepala BPS Kabupaten Madiun, Wisma Eka Nurcahyanti, SST, MT
Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, M.H., pada Kamis (16/4/2026) mencanangkan Desa Krandegan, Balerejo dan Singgahan Kecamatan Kebonsari sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Kabupaten Madiun.
Agar program ini berjalan secara optimal, maka pihak Badan Pusat Stastik (BPS) selaku penyelenggara sekaligus melakukan sosialisasi terhadap beberapa agent statistic yang diambil dari masyarakat setempat untuk mendukung program Desa Cantik.












