Ia juga menegaskan tidak ada hubungan khusus antara ASN dengan pihak KDKMP maupun kepala desa selain sebatas koordinasi teknis dalam pelaksanaan kegiatan.
“Tidak ada hubungan khusus antara ASN, kontraktor atau pihak manapun selain konsultasi teknis dalam pelaksanaan kegiatan KDKMP,” terangnya.
Sementara itu, petugas pelaksana padat karya KDKMP dari Kodim, Riski, mengatakan program tersebut memang dirancang untuk membantu masyarakat desa melalui sistem padat karya dengan melibatkan warga lokal dalam setiap proses pekerjaan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat desa melalui sistem padat karya. Jadi masyarakat ikut terlibat langsung dalam pekerjaan sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama,” ujar Riski.
Di sisi lain, Komandan Kodim 0809/Kediri, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan KDKMP di Kabupaten Kediri berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia juga memastikan program tersebut murni bertujuan membantu masyarakat desa melalui pembangunan berbasis gotong royong dan padat karya.
“Kami memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai mekanisme, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat desa. Program ini hadir untuk membantu percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui sistem padat karya,” tegas Dandim 0809/Kediri.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam program KDKMP menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah, TNI, dan warga dalam membangun desa secara bersama-sama.
“Harapan kami, program ini bisa terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong di desa,” tambahnya.
Program KDKMP kini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam membangun desa berbasis pemberdayaan. Selain mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum, program ini juga dinilai mampu meningkatkan perekonomian warga desa melalui terbukanya lapangan kerja dan keterlibatan masyarakat secara langsung.(sinyo)












