Warga Kabupaten Kediri Laporkan Dua ASN ke Polisi Terkait Dugaan Janji Lolos CPNS, Kerugian Capai Rp110,5 Juta

admin
Img 20260519 Wa0001

Beberapa transfer tersebut di antaranya Rp45 juta pada 4 Oktober 2024, Rp9 juta pada 7 Januari 2025, Rp9 juta pada 10 Januari 2025, Rp19 juta dan Rp1 juta pada 31 Juli 2025, serta Rp1 juta pada 8 Agustus 2025. Total uang yang telah diserahkan mencapai Rp110,5 juta.

Menurut pengakuannya, uang tersebut disebut untuk berbagai kebutuhan pengurusan administrasi hingga proses penempatan kerja. Namun hingga kini dirinya belum mendapatkan kepastian terkait pengangkatan CPNS sebagaimana dijanjikan.

“Saya memiliki bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp, surat pernyataan, dan kwitansi pembayaran,” ungkapnya.
Eko juga mengaku telah beberapa kali meminta pengembalian uang, namun belum mendapatkan hasil yang diharapkan.

Selain melapor ke kepolisian, kasus tersebut juga telah disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri untuk ditindaklanjuti.

Pihak BKPSDM Kota Kediri menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kepala dinas, guna dimintai klarifikasi.

“Rencananya akan kami panggil pihak terkait dan kepala dinas untuk dimintai keterangan. Kasus ini akan kami periksa hingga tuntas dan hasilnya dilaporkan kepada Wali Kota Kediri,” ujar salah satu pejabat BKPSDM.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, kedua terlapor disebut menyatakan bersedia mengganti uang pelapor apabila sudah memiliki dana.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!